RWT KALIBUNTU
Laporan
pertanggungjawaban pada akhir tahun merupakan sebuah siklus dalam
suatu organisasi. Begitupun juga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)
Makmur Kelurahan Kalibuntu Wetan dalam akhir tahun 2011, lebih tepatnya
23 Desember 2011 melakukan Rembug Warga Tahunan (RWT). Secara khusus RWT
BKM merupakan media bagi BKM untuk mempertanggungjawabkan kepada
seluruh masyarakat kinerja BKM selama satu tahun. Termasuk
penyebarluasan salinan hasil audit tahun sebelumnya kepada masyarakat.
Memaparkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja BKM
untuk masa kerja tahun berikutnya, termasuk pembahasan dan
pengesahannya. Menyampaikan apresiasi BKM terhadap kepedulian dan peran
serta masyarakat dengan harapan kontribusi pada masa berikutnya dapat
lebih ditingkatkan. Melakukan penyegaran terhadap keangotaan BKM,
sekiranya dibutuhkan dan sejauh kegiatan dimaksud selaras/telah masuk
dalam AD-ART BKM.
Acara dihadiri oleh 52 orang yang terdiri dari anggota BKM yang berjumlah 9 orang, Kepala Kelurahan Kalibuntu Wetan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Masyarakat melalui utusan-utusan yang dipilih langsung dari setiap RT/RW diantaranya merupakan utusan yang tidak terpilih dalam pemilu BKM sebelumnya. Serta perwakilan dari Bappeda, Korkot, Kelompok Swadaya Masyarakat, BPD dan LKMD. Pelaksanaan RWT diawali dengan seremonial pembukaan RWT oleh panitia RWT, Bp. Redjo, Sambutan-sambutan, Pemilihan Pimpinan Sidang & Notulis, Pembacaan & Pengesahan Tata tertib RWT, Pemaparan hasil Review Partisipatif, Laporan (LPJ) BKM, Tanggapan & Musyawarah, Penyepakatan & Pengesahan (Program Kerja BKM, RAPB BKM, Renta 2011, Program usulan ke Musrenbang) dan terakhir penutup. Dalam sambutannya Askot MK PNPM-MP Kabupaten Kendal, Bp. Bambang Rudihartono menyampaikan bahwa “BKM wajib menyelenggarakan Rembug Warga Tahunan (RWT) sebagai wujud pertanggungjawaban Program/kegiatan baik kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana serta laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan dan Laporan keuangan dari Unit Unit Pengelola yang ada kepada masyarakat (termasuk penyampaian hasil audit), juga dapat sekaligus untuk melakukan penyegaran anggota BKM, apabila dibutuhkan dan sesuai dengan AD/ART disamping itu menjaring masukan dari masyarakat, sehingga bisa ditetapkan langkah-langkah kerja BKM ke depan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran dimana masyarakat dapat bebas mengajukan usulan kegiatan apapun selama terkait langsung dengan upaya penanggulangan kemiskinan, disepakati semua pihak, serta harus merupakan penjabaran dari PJM & Renta Pronangkis.”
Bp. Baharuddin, S. Sos. Pimpinan Kolektif BKM ini secara garis besar menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dari kegiatan BKM secara umum selama satu tahun sampai kegiatan Unit Pelaksana (UP) yang terdiri dari UPK (Unit Pengelola Keuangan), UPL (Unit Pengelola Lingkungan) dan UPS Unit Pengelola Sosial. Setelah memberi kesempatan peserta untuk bertanya jawab dengan anggota BKM Makmur, acara dilanjutkan dengan musyawarah yang dipimpin oleh ketua rembug Bp. Juhari dari LKMD dan Bp. Astoki dari karang taruna selaku notulen rembug. Hasil dari musyawarah adalah laporan pertanggungjawaban BKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar