Jumat, 12 Juli 2013

Masih tentang PLPBK

Pelaku tingkat Kecamatan 

  1. Camat 
          Peran pokok camat adalah :
  • memberikan dukungan dan jaminan atas  kelancaran pelaksanaan PLPBK di wilayah kerjanya
  • koordinasi antar kelurahan yang melaksanakan PLPBK dan antara kelurahan tsb dengan SKPD terkait
  • menyelaraskan program masyarakat dengan program daerah 

2.PJOK Kecamatan          Ditingkat kecamatan ditunjuk PJOK(Penanggung Jawaab Operasional Kerja).PJOK adalah perangkat kecamatan yang diangkat dan ditetapkan oleh walikota/bupati untuk bertindak sebagai wakil pemerintah dalam menandatangani surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB)antara pemerintah dan masyarakat ,pemegendalian kegiatan di tingkat kelurahan /desa.
TUGAS PJOK untuk kegiatan PLPBK adalah :
  1. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PLPBK dengan Tim Fasilitator untuk bersama-sama menangani penyelesaian permasalahan dan pengaduan mengenai pelaksanaan PNPM MP di wilayah kerjanya
  2. Melaksanakan administrasi program berupa penandatanganan SPPB ,memproses SPPB ke bank pembayar dan lain-lain
  3. Menyampaikan laporan bulanan kepada bupati/walikota tembusan kepada Camat 
  4. Membuatkan laporan pertanggungjawaban pada masa akhir jabatannya dan menyerahkannya kepada Walikota/Bupati paling lambat 1 bulan setelah masa tugasnya sebagai PJOK berakhir 
  5. Melakukan pemriksaan terhadap penggunaan dana yang telah disalurkan masyarakat (BKM/LKM/KSM/Panitia/dsb) sesuai dengan usulan yang dissetujui fasilitator
3.Forum KM Kecamatan dan kelompok peduli             Peran forum BKM dan Kelompok Peduli 
  1. Terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi /pemasyarakatan kegiatan PLPBK kepada masyrakat di wilayah  masing-masing 
  2. Berperan aktif dalam forum konsultasi lam rangka dan asistensi yang diadakan Pokja/Tim Tekhnis dalam rangka mewujudkan keserasian dan keterpaduan perencanaan dan pembangunan antar wilayah kelurahan /desa dan atau antar kawasan potensial 
  3.   Berpartisipasi dalam kegiata promosi hasil-hasil perencanaan PLPBK 
  4.  Mendukung prinsip kebersamaan dan menghindari munculnya konflik dari pelaksanaan kegiatan PLPBK di wilayahnya
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar