Rabu, 10 Juli 2013

PRINSIP-PRINSIP PLPBK

Pada dasarnya prinsip-prinsip yang dianut PLPBK sama dengan PNPM MP.Sebagai kegiatan lanjutan ,PLPBK mempunyai prinsip tambahan sebagai berikut :
a. Perencanaan Komprehensif
    Penataan pengawasan permukiman prioritas yang memiliki angka kemiskinan tertinggi di kelurahan
    PLPBKgku diselenggarakan dengan pola pikir yang komprehensif dalam menerjemahkan pebangunan    
    sosial,ekonomi dan lingkungan berbasis komunitas yang fokus pada pembangunan infrastruktur yang
    mampu mendukung terciptanya kesejahteraan warga miskin.
b.Perncanaan Ruang Kawasan
   Prinsip perencanaan ruang kawasan dalam PLPBK difokuskan pada penataan kawasan permukiman yang
   memiliki angka kemiskinan tertinggi di tigkat kelurahan sebagai titik masuk penanganan kemiskinan.
c.Keterlibatan Aktif Pemerintah Daerah 
   Pemerintah daerah aktif terlibat dalam kegiatan PLPBK untuk mendukung keberlanjutan dan replikasi
   kegiatan penanganan lingkungan permukiman miskin/kantong kemiskinan.
d.Kreatif 
   Prinsip aktif dalam PLPBK adalah upaya untuk selalu mengembangkan ide -idedan cara-cara baru dalam
   melihat masalah dan peluang yang sangat dibutuhkan dalam penataan kawasan dan peluang yang sangat
   dibutuhkan dalam penataan kawasan permukiman untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan
   menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkualitas.
e.Inovatif 
   Prinsip ini mengaharuskan tiap pelaku PLPBK untuk mampu menerapkan sollusi kreatif dalam pemecahan
   persoalan dan pemanfaatan potensi dan peluang yang ada untuk penataan kawasan permukiman kearah
   yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat utamanya yang miskin dan terpinggirkan.
f.Tata Kelola Keperintahan yang baik(good governance)
  Prinsip ini menjadikan PLPBK sebagai pemicu dan pemacu untuk membangunan kapasitas pemerintah
  daerah dan masyaraakat ,agar mampu melaksanakan dan mengelola pembangunan wilayahnya secara
   mandiri,dengan menerapkan tata kelola yang baik(good governance) 
Tujuan Pelaksanaan PLPBK adalah:
Mewujudkan perbaikan kualitas  hidup masyarakat    miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur aman dan sehat .
Tujuan tersebut akan dicapai melalui :
a. Peningkatan  kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif melalui peningkatan kapasitas ,kemitraan dan intregasi perencanaan pembanguanan;
b. Penataan lingkungan permukiman miskin  berbasis ruang;
c. Peningkatan sarana prasarana dan pelayanan permukiman untuk masyarakat miskin;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar