Pada dasarnya prinsip-prinsip yang dianut PLPBK sama dengan PNPM MP.Sebagai kegiatan lanjutan ,PLPBK mempunyai prinsip tambahan sebagai berikut :
a. Perencanaan Komprehensif
Penataan pengawasan permukiman prioritas yang memiliki angka kemiskinan tertinggi di kelurahan
PLPBKgku diselenggarakan dengan pola pikir yang komprehensif dalam menerjemahkan pebangunan
sosial,ekonomi dan lingkungan berbasis komunitas yang fokus pada pembangunan infrastruktur yang
mampu mendukung terciptanya kesejahteraan warga miskin.
b.Perncanaan Ruang Kawasan
Prinsip perencanaan ruang kawasan dalam PLPBK difokuskan pada penataan kawasan permukiman yang
memiliki angka kemiskinan tertinggi di tigkat kelurahan sebagai titik masuk penanganan kemiskinan.
c.Keterlibatan Aktif Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah aktif terlibat dalam kegiatan PLPBK untuk mendukung keberlanjutan dan replikasi
kegiatan penanganan lingkungan permukiman miskin/kantong kemiskinan.
d.Kreatif
Prinsip aktif dalam PLPBK adalah upaya untuk selalu mengembangkan ide -idedan cara-cara baru dalam
melihat masalah dan peluang yang sangat dibutuhkan dalam penataan kawasan dan peluang yang sangat
dibutuhkan dalam penataan kawasan permukiman untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan
menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkualitas.
e.Inovatif
Prinsip ini mengaharuskan tiap pelaku PLPBK untuk mampu menerapkan sollusi kreatif dalam pemecahan
persoalan dan pemanfaatan potensi dan peluang yang ada untuk penataan kawasan permukiman kearah
yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat utamanya yang miskin dan terpinggirkan.
f.Tata Kelola Keperintahan yang baik(good governance)
Prinsip ini menjadikan PLPBK sebagai pemicu dan pemacu untuk membangunan kapasitas pemerintah
daerah dan masyaraakat ,agar mampu melaksanakan dan mengelola pembangunan wilayahnya secara
mandiri,dengan menerapkan tata kelola yang baik(good governance)
Tujuan Pelaksanaan PLPBK adalah:
Mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur aman dan sehat .
Tujuan tersebut akan dicapai melalui :
a. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif melalui peningkatan kapasitas ,kemitraan dan intregasi perencanaan pembanguanan;
b. Penataan lingkungan permukiman miskin berbasis ruang;
c. Peningkatan sarana prasarana dan pelayanan permukiman untuk masyarakat miskin;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar